Selasa, 06 November 2012

Bagaimana mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat..???

Masih banyak lapisan masyarakat Indonesia yang belum mengerti sepenuhnya mengenai apa koperasi itu, apa tujuan koperasi, apa fungsi dan peran koperasi, bentuk-bentuk dan jenis koperasi, kepengurusan koperasi, dan apa keunggulan-keunggulan koperasi. Kalau masalah mendasar seperti ini dianggap sepele dan hanya dipandang sebelah mata, popularitas koperasi bisa terus menurun. Eksistensi koperasi pun berada di wilayah yang kritis. Untuk itu, perlu diadakan sosialisasi koperasi kepada masyarakat. Tidak hanya dengan penyampaian materi-materi yang mendalam mengenai koperasi, pensosialisasian yang rutin dan intens bisa menjadi efektif. Dengan demikian masyarakat dari berbagai lapisan diharapkan bisa tergerak dan terdorong keinginannya untuk menjadi anggota koperasi, dan turut membangkitkan kembali popularitas koperasi.
Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, koperasi memang kita ketahui mulai redup namanya di masyarakat, itu salah satunya karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat. Tak kenal maka tak sayang, sepertinya kata-kata itu merupakan kata-kata yang tepat untuk mengenalkan koperasi kepada masyarakat. Maka dari itu, masyarakat harus mengenal koperasi terlebih dahulu untuk memajukan koperasi. Mensosialisasikan koperasi menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan untuk memunculkan koperasi dalam kehidupan masyarakat untuk membantu kehidupan masyarakat.
Dengan mengenalkan koperasi kepada masyarakat, setidaknya masyarakat akan kembali mengenal tentang koperasi, sehingga membuat mereka ingin berinteraksi dengan koperasi, terlebih lagi jika koperasi yang dikenalkan tersebut mempunyai visi dan misi yang bagus bagi kehidupan masyarakat. Maka masyarakat akan senang hati bergabung dengan koperasi-koperasi yang ada.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitanya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. yakni:
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suaru kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha tersebut dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan lembaga usaha lain, atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Keterlimbatan anggota maupun bukan anggota dengan koperasi karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Kemudian rasa memiliki inilah yang dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit yang didalamnya harus ada loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bermsa-sama menghadapi kesuitan yang ditemui di dalam koperasi.
Untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat, koperasi juga harus lebih berkualitas agar masyarakat bisa tertarik bergabung dengan koperasi. Makanya koperasi sebagai salah satu organisasi harus selalu bekerja berdasarkan jatidiri koperasi atau berdasarkan nilai dan prinsip koperasi, dengan hal seperti itu, saya kira koperasi mampu menjadi koperasi yang berkualitas dengan sendirinya.
Menggambarkan koperasi yang responsif terhadap pemenuhan kepentingan lingkungan internal dan lingkungan eksternal dapat juga mengembangkan kepercayaan dari berbagai pihak terhadap koperasi di mata masyarakat pada umumnya.
Sosialisasi kepada masyarakat juga bisa dengan memberikan suasana baru terhadap koperasi tanpa menghilangkan asas dan prinsip pada koperasi, misalnya pembentukan Koperasi Modern Indonesia. Dari namanya saja masyarakat sudah bisa menilai bahwa ada kesan modern pada koperasi  yang baru dibentuk, dan dengan sendirinya bisa timbul rasa keingintahuan masyarakat terhadapa koperasi, sehingga mau bergabung dalam koperasi.
Dalam Koperasi Modern Indonesia tentu saja ada perbedaan dengan koperasi pada umumnya yang dikenal oleh masyarakat. Perbedaan tersebut yaitu Koperasi Modern Indonesia lebih Kompeten, Komersil, dan Kompetitif. Hal ini tentu saja bertujuan mendukung pemerintah dalm meningkatkan kontribusi koperasi, membantu koperasi meningkatkan kinerja bisnisnya, dan daya saing serta meningkatkan kemampuan melayani masyarakat.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi modern, yaitu sarana & prasarana dan SDM yang ada di dalamnya. Jadi sarana yang ada dalam koperasi modern itu lebih canggih sehingga masyarakat bisa tertarik untuk bergabung dengan koperasi karena ada sentuhan modernnya dan tidak terkesan norak. Selain itu SDM yang ada pada koperasi tentu saja harus berkualitas, sehingga dapat menggunakan sarana dan prasarana yang ada. Maka dari itu, sosialisasi koperasi ini akan mempelajari pengenalan terhadap koperasi modern, aplikasi e-koperasi,  dan fin charger.
Untuk mensosialisasikan koperasi di setiap desa, kita harus mengetahui terlebih dahulu peranan koperasi di desa tersebut. dari situ kita dapat menyimpulkan apakah koperasi dapat berjalan atau tidak di desa tersebut. Biasanya hambatan-hambatan yang terjadi pada koperasi di desa-desa adalah :
1.      Sulitnya beberapa warga dalam memenuhi kewajibannya dalam mengumpulkan anggaran modal hingga iuran wajib sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi.
2.      Kurangnya partisipasi warga dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
                                                                                                                           
Dari permasalahan tersebut barulah kita berpikir bagaimana mencari solusinya untuk membentuk dan mengembalikan peranan koperasi di desa tersebut demi memberdayakan perekonomian masyarakatnya.
Adapun solusi yang dapat kami berikan untuk memecahkan permasalahan tersebut yaitu :
1.      Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi, lebih memahami mengenai kewajibannya unutk mempunya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepeentingan bersama bagi setiap anggota koperasi.
2.      Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usah yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat.
3.      Mengenalkan produk-produk koperasi yang lebih inovatif kepada masyarkat.
4.      Bisa juga menggunakan jejaring sosial untuk mengenalkan koperasi kepada masyarkat.
5. Mengadakan penyuluhan atau menyampaikan presentasi ke berbagai daerah, jika perlu sampai
tingkat RT di seluruh Indonesia.
6. Cara lainnya adalah dengan memaksimalkan fungsi dari media massa, khususnya dalam hal menyampaikan informasi, mendidik, dan memengaruhi masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, media massa bisa menjadi efektif karena dapat membuat perhatian khusus bagi masyarakat. Tidak hanya melalui media elektronik, media cetak pun dapat dimanfaatkan dengan efektif. Dalam media elektronik, seperti televisi dan radio misalnya, biasanya dilakukan melalui media iklan. Dalam tayangannya, bisa dilakukan pendekatan dengan masyarakat sambil menyampaikan keunggulan-keunggulan dan tujuan koperasi yang untuk menyejahterakan masyarakat.
Setelah beberapa solusi tersebut dikemukakan, kita juga bisa memberitahukan fungsi dan peranan koperasi seperti membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa tersebut. Berusaha mewujudekan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Pentingnya sosialisasi ini diadakan, agar peserta selaku tokoh masyarakat dapat memberikan motivasi kepada masyarakat, antara lain pembentukan koperasi harus berkeinginan seluruh calon anggota koperasi. Memberikan kesadaran kepada masyarakat arti penting berkoperasi, koperasi yang dibentuk haruslah melaksanakan prinsip-prinsip koperasi, serta menghindari pembentukan koperasi hanya kepentingan sesaat dari beberapa orang saja. Apabila peserta sosialisasi ini dapat memberikan  penjelasan atau motivasi kepada masyarakat arti penting berkoperasi, maka peserta selaku tokoh masyarakat sudah menanamkan bibit yang baik bagi kepentingan ekonomi masyarakat.


Sumber :

Tindakan Koperasi Menghadapi Era Globalisasi


bagaimanakah koperasi menghadapi era globalisasi ???

Sebelum membahas ke pokok permasalahan, saya jelaskan terlebih dahulu pengertian globalisasi. Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
- Globalisasi Ekonomi
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.
Era Globalisasi Koperasi
Globalisasi adalah suatu fakta kehidupan yang sulit terhindar. Kehidupan terpengaruh oleh arus globalisasi terutama kalangan dunia usaha. Badan usaha yang berkeinginan untuk bertahan dalam pasar dituntut untuk memiliki fokus global, tidak hanya perusahaan besar bahkan bisnis kecilpun mulai berorientasi global.
Terkait dengan kondisi ini, Stoner menyatakan bahwa globalisasi menyumbang tiga fenomena yang saling berkaitan yaitu faktor kedekatan, lokasi dan sikap. Apabila 3 disatukan, ketiga faktor tersebut menekankan suatu susunan kompleksitas yang belum pernah terjadi dan dihadapi sebelumnya oleh para manajer organisasi bisnis.
Globalisasi mendorong sikap baru yang lebih terbuka dalam mempraktekkan manajemen secara internasional. Sikap ini menggabungkan dunia di luar batas-batas nasionalismenya dengan kemampuan berpartisipasi dalam ekonomi global. Ohmae (2000), menjelaskan gejala ini dengan pernyataan yang sederhana bahwa ”sekarang tidak ada lagi luar negeri”.
Implikasi dari perkembangan globalisasi terhadap konsepsi, pemikiran dan praktek-praktek manajemen pada berbagai organisasi khususnya pada organisasi bisnis kian tidak terhindarkan. Semua hal yang semula memadai dan cocok diterapkan pada situasi budaya lama menjadi usang dengan munculnya globalisasi dan pasar bebas. Dalam organisasi bisnis saat ini hanya yang paling adaptif yang akan mampu bertahan. Perusahaan atau organisasi bisnis yang resisten dengan caracara lama, tidak menyesuaikan diri dan masih belajar akan tertinggal.
Dimensi lain yang mempengaruhi keberhasilan bisnis adalah variable lingkungan eksternal seperti politik, ekonomi, sosial budaya, iptek, informasi, etika dan hukum bisnis. Para pakar dan praktisi bisnis menyadari bahwa perubahan lingkungan eksternal amatlah cepat,
terkadang sulit dimengerti/misterius (Rheinald Kasali, 2005). Oleh karena itu, organisasi bisnis harus tanggap dan adaptif terhadap perubahan. Taruhannya hanya ada dua pilihan ” berubah” atau ”diubah”. Sejalan dengan Rheinald Kasali, M. Fuad, dkk. (2000), mengemukakan bahwa perubahan lingkungan bisnis global dan teknologi telah mendorong seleksi alamiah yang mengarah kepada ”yang terkuat yang bertahan” (survival for the fittest).
Keberhasilan perusahaan dalam berbisnis di pasar bersumber dari kemampuan menyesuaikan diri dengan memberikan pelayanan dan menawarkan barang dan jasa yang sesuai selera pasar.
Dampaknya, kondisi pasarpun berubah yang diindikasikan dari :
• Kekuasaan sudah beralih ke tangan konsumen (demand driven)
• Skala produksi yang besar bukan lagi merupakan suatu keharusan.
• Batas negara dan wilayah tidak lagi menjadi kendala.
• Teknologi dengan cepat dapat dikuasai dan mudah ditiru.
• Setiap saat muncul pesaing dengan biaya yang lebih murah.
• Meningkatnya kepekaan konsumen terhadap harga dan nilai.
Menghadapi kondisi tersebut, para pelaku bisnis termasuk koperasi perlu selalu menganalisis pasar, mengenali peluang, memformulasikan strategi pemasaran, mengembangkan taktik dan tindakan spesifik serta menyusun anggaran dan laporan kinerja. Manajemen bisnis-pun perlu menerapkan paradigma baru yaitu manajemen perubahan, seperti dilansir oleh Charles Darwin (dalam Rheinald Kasali, 2005) bahwa ”bukan yang terkuat yang mampu berumur panjang melainkan yang paling adaptif (selalu menyesuaikan diri dengan perubahan)”. Perusahaan bisnis dianalogikan seperti mahluk hidup yang berevolusi untuk survive dan meneruskan keturunan. Dalam evolusi, menoleh ke belakang adalah untuk memaknai kehidupan dan tantangan kedepan dengan perencanaan matang, cermat dan cerdas.
tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.

Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.

Untuk menghadapinya era globalisasi , koperasi di Indonesia perlu :
1. Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
• koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
• koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
• koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting.
karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi ???
Awal perkembangannya sebagai badan usaha Koperasi mengalami pasang surut sesuai dengan situasi politik yang ada. Pada era pemerintahan Orde Baru, Koperasi sering menjadi alat kekuatan politik untuk mencapai tujuan regim pemerintah dengan dalih stabilitas pembangunan. Koperasi, khususnya Koperasi Unit Desa (KUD), sering sebagai kepanjangan tangan pemerintah melalui penyalurkan dana, atau alat dan bahan pertanian kepada petani. Koperasi sering diberikan kemudahan-kemudahan dalam menjalankan usaha, sehingga menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang manja, karena hanya bisa berkembang dengan bantuan pemerintah. Atau dengan kata lain koperasi lebih sebagai alat pemerintah, ketimbang sebagai kebijakan pemerintah.
Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha marginal, yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang bisa menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah. 
Tantangan koperasi ke depan sebagai badan usaha adalah harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku. Pertanyaan yang muncul adalah mampukah koperasi yang selama ini dimanjakan pemerintah bersaing dengan badan usaha lain? Antisipasi dan strategi apa yang harus disiapkan oleh koperasi? Tulisan ini, akan mencoba mengungkapkan konsep kemandirian koperasi sebagai badan usaha dalam menyongsong era globalisasi dan krisis ekonomi yang sedang terjadi.

Tantangan koperasi dimasa depan adalah mampu bertahan di era globalisasi. Untuk mampu bertahan tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak saja melihat situasi yang berkembang diluar, namun yang lebih penting adalah mampu untuk melihat kenyataan yang ada pada dirinya. Jati dirikoperasi menjadi tantangan besar dalam era globalisasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalahSHO (self-help organisasi).Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasi juga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinya adalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah.


Sumber :
http://ice_online.tripod.com/Wacana7.html

Selasa, 16 Oktober 2012

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi..

koperasi membutuhkan seorang Menteri koperasi yang baik, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan segala ucapannya. Sesuai dengan judul artikel ini, saya akan berandai-andai menjadi seorang menteri koperasi. Agar menjadi seorang Menteri yang sesuai dengan harapan, ada beberapa hal yang dapat saya lakukan untuk mengubah koperasi menjadi lebih baik lagi.
Namun sebelum kita membahas ini lebih jauh lagi, ada baiknya jika kita mengenal Koperasi terlebih dahulu. Seperti yang kalian ketahui, Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut kita dapat mengetahui apa yang menjadi tujuan utama koperasi. Koperasi didirikan dengan tujuan untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.

Pada prinsipnya Peran dan Tugas Koperasi yaitu:
  • Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
  • Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
  • Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan,membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada .

Menteri koperasi dan ukm juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk :
  • Melakukan inventarisasi dan pendataan terhadap kebutuhan dan kemampuan kewirausahaan UMKM yang tersedia dan mampu untuk dikembangkan melalui inkubator bisnis dan tekhnologi.
  • Memfasilitasi pelaksanaan program-program yang dapat diterapkan dalam pengembangan kewirausahaan dan menyelenggarakan koordinasi.
  • Memberikan fasilitasi dan perkuatan permodalan dalam pengembangan
  • memberikan pembinaan dan pengembangan kewirausahaan pada UMKM sesuai dengan potensi dan usaha yang dikembangkan melalui inkubator bisnis dan tekhnologi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
  • Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pengembangan kewirausahaan UMKM melalui inkubator bisnis dan tekhnologi sesuai dengan bidang usahanya.



   Dari kesimpulan tugas dan tanggung jawab diatas, Mungkin pertama kali yang akan saya lakukan adalah mengembalikan citra dan image koperasi seperti dulu lagi. Seperti yang kita ketahui, koperasi sempat terserempet masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para anggotanya. Mengembalikkan kepercayaan seseorang memang tidak mudah. Namun hal ini adalah salah satu kunci untuk mengembalikkan koperasi berjaya seperti dulu lagi.
Kembali pada masalah yang dihadapi koperasi saat ini yaitu kepengurusan koperasi. Setelah berhasil mengembalikkan kepercayaan para anggota, kita harus menyusun siasat yang kedua yaitu memperbaiki kepengurusan koperasi. Koperasi memiliki beberapa bahkan sebagian besar pengurus yang telah lanjut usia. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kapasitas kerja yang nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan dan integritas koperasi itu sendiri. Tindakan yang sebaiknya dilakukan untuk merefresh kepengurusan koperasi adalah dengan merekrut kaum-kaum muda yang memiliki integritas dan pemikiran yang luas sehingga dapat meningkatkan kinerja dan integritas koperasi. Cara berikutnya yang dapat dilakukan adalah dengan mengubah cara pandang mereka untuk mendirikan dan memajukan koperasi dengan berasaskan kebersamaan dan gotong royong.

Masalah lain dalam kepengurusan koperasi adalah pengurus yang memiliki rangkap jabatan. Selain menjadi pengurus koperasi mereka juga merupakan tokoh dalam masyarakat. Hal ini harus sangat-sangat diperhatikan. Jika seorang pengurus koperasi memiliki rangkap jabatan, maka pemikiran mereka terpecah menjadi dua. Hal itu juga dapat menyebabkan perhatian mereka terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga dapat terbengkalai dan tidak terurus. Tindakan yang harus dilakukan adalah dengan memberikan kelonggaran kepada mereka untuk memilih pekerjaan mana yang akan tetap mereka jalani agar pekerjaan yang nantinya akan kita jalani dapat berjalan dengan baik dan mendapat perhatian penuh.
Saingan dari pihak luar yang kini semakin banyak, dapat membuat mitra koperasi redup dan kurang diminati lagi oleh masyarakat. Disinilah hal yang perlu diperhatikan supaya mitra koperasi lebih terkenal dan diminati oleh masyarakat. Promosi dan sosialisasi yang cukup dapat membantu memulihkan mitra koperasi. Kita dapat melakukan promosi melalui media massa baik pamflet maupun media online. Jika dirasa kurang, kita dapat terjun ke langsung ke lapangan agar hasil yang didapatkan lebih maksimal.
Produk yang dihasilkan oleh koperasi juga perlu disosialisasikan, supaya tidak kalah terkenal dengan produk luar negeri. Produk dalam negeri yang kini mulai redup oleh produk-produk impor harus sangat diperhatikan. Untuk produk-produk koperasi yang harus dilakukan adalah dengan cara menekan biaya produksi supaya mendapatkan harga yang lebih murah, namun harus memperhatikan kualitas supaya tidak kalah dengan produk lain terutama produk impor yang kini semakin merajalela. Konsumen Indonesia tentunya lebih ahli memilih barang yang murah namun berkualitas. Oleh sebab itu, kita harus benar-benar bertindak dan berpikir keras untuk menghasilkan produk yang sangat diminati oleh masyarakat luas sehingga dapat meningkatkan laba atau keuntungan koperasi yang dapat digunakan untuk memperluas wilayah kekuasaan sehingga koperasi bisa lebih maju dari sebelumnya dan berkembang sesuai harapan.
Hal selanjutnya yang cukup penting dalam membuat koperasi lebih maju adalah dengan mengubah konsep koperasi yang terdahulu dengan konsep koperasi yang baru. Bisa dilihat saat ini, fungsi koperasi tidak berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan karena sampai saat ini koperasi masih menggunakan konsep terdahulu. Dengan berkembangnya zaman, tentunya pemikiran masyarakat juga lebih modern dan maju. Sehingga kita juga harus mengubah konsep koperasi yang jadul menjadi konsep koperasi yang lebih modern. Konsep yang kita dapat gunakan adalah dengan mengubah koperasi menjadi usaha retail atau waralaba. Seperti yang kita ketahui, saat ini dimana-mana sangat mudah ditemukan minimarket seperti Alfamart, Indomart, Lawson, atau Sevel. Usaha seperti itu sedang sangat trend dikalangan masyarakat saat ini. Hal ini tentunya dapat kita jadikan patokan supaya koperasi dan produknya bisa lebih dikenal oleh masyarakat. Seperti kata pepatah “Tak Kenal Maka Tak Sayang”. Jika kita belum mengenal koperasi dan produknya bagaimana bisa kita bergabung menjadi anggota dan membeli produk-produk yang dijual oleh koperasi. Tetapi jika kita telah mengenal koperasi lebih jauh lagi, tentunya sangat mudah untuk kita mengetahui apa yang menjadi tujuan dari koperasi seperti yang sudah saya katakan sebelumnya.
koperasi saat ini fresh dan tidak ketinggalan zaman. Dengan konsep yang lebih fresh tentunya akan membuat kinerja koperasi lebih baik dan berkembang.
Selain peran Pemerintah yang sangat diperlukan, kita pun harus melakukan sesuatu yang dapat mengembalikkan koperasi seperti dahulu dan tentunya seperti yang kita harapkan. Entah bagaimana caranya, namun diharapkan kita sebagai kaum muda harus memberikan input dan ide-ide yang cemerlang dalam membantu menghidupkan koperasi lagi.
Saya pribadi berharap koperasi dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan saat ini. Lebih baik dalam arti kata, kinerja dan integritas koperasi. Lebih baik lagi dalam arti kata bisa menghidupkan, memajukan, dan menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat di awal, dapat bersaing dengan badan usaha lainnya yang kini telah hampir meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang tidak seperti sekarang ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan mundur.
Harapan selanjutnya adalah agar produk-produk yang dihasilkan koperasi juga dapat diminati masyarakat luas sehingga bisa meningkatkan keuntungan untuk koperasi. Selain untuk meningkatkan keuntungan koperasi, produk-produk yang diminati masyarakat dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri, juga dapat mengurangi rasa ketertarikan konsumen terhadap produk-produk impor yang tentunya dapat mematikan produk-produk dalam negeri yang berakibat mematikan mata pencaharian produsen-produsen dalam negeri.
Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya.
Dalam proses pembangunan ekonomi, kita menyadari kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yng kurang mendapat arah, seperi koperasi. Padahal, usaha kecil tidak pernah mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil. Mereka memahami adanya perbedaan kemakmuran, besar-kecil, sebagai bagian yan tidak terhindarkan dalam sistem ekonomi seperti yang kita alami saat ini. Namun persoalannya bukanlah pada lebih atau kurang, tapi lebih kepada sebuah etos : jangan mengambil segalanya sehingga tidak tertinggal apapun bagi orang lain.

Tidaklah berlebihan apabila ditengah upaya kita menghadapi pasar bebas dan globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu kita semua berupaya mengangkat atau membawa kembali koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari nanti, bukan hanya pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi tetapi juga jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era globalisasi.


Sumber :

Kondisi Koperasi Indonesia saat ini..


       Perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia saat ini banyak mengalami pasang surut. koperasi sebagai organisasi ekonomi yang merupakan perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama, Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi, Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil, Pengawasan dilakukan oleh anggota, Mempunyai sifat saling tolong menolong, dan Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Pada awalnya, pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.


* Awal mula perkembangan koperasi di indonesia
       Struktur organisasi koperasi di Indonesia mirip dengan lembaga kemasyarakatan yang strukturnya primer sampai ke tingkat nasional. Karena hal itu, menyebabkan kurang efektifnya peran organisasi sekunder didalam membantu koperasi primer. tidak heran, menjadi sebuah fenomena di masa akan datang yang harus diubah karena adanya perubahan pola pikir terhadap perkembangan bisnis yang ada di dunia, yaitu era globalisasi.
bersama awal berdirinya koperasi hanya ada koperasi simpan pinjam, sekarang telah berkembang menjadi beberapa bentuk koperasi yang ada di Indonesia yang sangat bervariasi bentuknya. koperasi yang didirikan pada abad ke 19 awalnya belum mengalami kemajuan yang begitu pesat di karenakan faktor antara lain mungkin karena pada saat koperasi didirikan indonesia belum menggenggam kemerdekaan, koperasi mengalami perkembangan yang cukup pesat setelah indonesia memproklamirkan kemerdekaan indonesia.
koperasi di indonesia didirikan atas dukungan pemerintah agar dapat memperluas lapangan pekerjaan, sebelum didirikannya koperasi mungkin lebih banyak pengangguran di banding dengan saat ini, dengan adanya koperasi paling tidak dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara kita dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi, informasi ini saya dapatkan yang saya dapatkan dari google bahwa sampai pada bulan november 2001 tercatat di Indonesia ada sekitar 103.000 unit koperasi, dengan jumlah keseluruhan anggotanya kurang lebih sebanyak 26.000.000 orang.


* Perkembangan koperasi sebelum era kemerdekaan
          Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi, Informasi ini saya dapatkan dari situs google.


* Perkembangan koperasi setelah kemerdekaan
         Setelah era kemerdekaan di Indonesia, koperasi mulai perlahan menunjukkan perubahan. pada tahun 1945,Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan Dalam Negeri dibawah Kementerian Kemakmuran. Setelah itu, pada tahun 1946 koperasi memasuki Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan pada Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri mengurus soal koperasi. kemudian tahun 1947-1948,Jawatan Koperasi dibawah pimpinan R. Suria Atmadja, pada masa ini ada suatu peristiwa yang cukup penting yaitu tanggal 12 Juli 1947, Gerakan Koperasi mengadakan Kongres di Tasikmalaya dan hasil Kongres menetapkan bahwa tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi. pada tahun 1949 Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di Yogyakarta, tugasnya adalah mengadakan kontak dengan jawatan koperasi di beberapa daerah lainnya. Tugas pokok yang dihasilkan telah melebur Bank dan Lumbung Desa dialihkan kepada Koperasi. Pada tahun yang sama yang diundangkan dengan Regeling Cooperatieve 1949 Ordinasi 7 Juli 1949 (SBT. No. 179). Tahun 1950 Jawatan Koperasi RI yang berkedudukan di Yogyakarta digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS, bekedudukan di Jakarta. tahun 1954 Pembina Koperasi masih tetap diperlukan oleh Jawatan Koperasi dibawah pimpinan oleh Rusli Rahi. Tahun 1958 Jawatan Koperasi menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran.tahun 1960 Perkoperasian dikelola oleh Menteri Transmigrasi Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA), dibawah pimpinan seorang Menteri yang dijabat oleh Achmadi. Tahun 1963 Transkopemada diubah menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan Menteri Achmadi . Tahun 1964 Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri ACHMADI kemudian diganti oleh Drs. Achadi, dan Direktur Koperasi dibawah pimpinan seorang Direktur Jenderal yang bernama Chodewi Ami. Informasi ini saya dapatkan pada situs google.


* Perkembangan koperasi pada era sekarang
        Sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 dan berarti sudah lebih dari satu abad kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Perkembangan koperasi di Indonesia pada masa sekarang banyak mengalami peningkatan. Jumlah koperasi primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan koperasi sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun 2008 jumlah koperasi berkualitas mencapai 42.267.
koperasi menjadi salah satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1.  Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.  Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri,
sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3.  Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4.  Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5.  Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
Dengan melihat sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia tersebut, kita diharapkan dapat terus memajukan dunia perkoperasian di Indonesia dengan pesat seiring dengan perkembangan zaman. Dan tetap mempertahankan citra koperasi sebagai salah satu lembaga yang memajukan perkembangan perekonomian di Indonesia. 


Sumber :





Kamis, 21 Juni 2012

KEJAHATAN INTERNET


KEJAHATAN INTERNET


Kejahatan Komputer adalah segala aktifitas tidak sah yang memanfaatkan komputer untuk tidak pidana . Sekecil apapun dampak atau akibat yang ditimbulkan dari penggunaan komputer secara tidak sah atau ilegal merupakan suatu kejahatan. Secara umum dapat disimpulkan sebagai perbuatan atau tindakan yang dilakukan dengan menggunakan komputer sebagai alat/sarana untuk melakukan tidak pidana atau komputer itu sendiri sebagai objek tindak pidana. Dan dalam arti sempit kejahatan komputer adalah suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan teknologi komputer yang canggih.
Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia, melainkan juga negara dengan carder tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania. Carder adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain.
Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk blacklist di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir.
Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terseret karenanya.
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
1. CARDING
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.

Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding.
Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
2. HACKING
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.

Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
3. CRACKING
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri.

Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, cracker bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
4. DEFACING
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.

5. PHISING
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.

6. SPAMMING
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.

Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
7. MALWARE
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .

Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
8. The trojan horse
yaitu manipulasi data atau program dengan jalan mengubah data atau intsruksi pada sebuah program, menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau, dengan tujuan kepentingan pribadi atau orang lain.
9. Data leakage, yaitu menyangkut pembocoran data ke luar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.
  1. Data diddling, yaitu suatu perbuatan yang mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah, mengubah input data atau output data.
  2. Software piracy, yaitu pembajakan software terhadap hak cipta yang dilindungi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).
  3. Data Forgery, Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
  4. Illegal Contents, Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.Masih ingat dengan kasus prita mulyasari yang sampai saat ini belum selesai.Hanya gara-gara tulisan emailnya yang sedikit merusak nama baik sebuah institusi kesehatan swasta dia di seret ke meja hijau.

Penanggulangan terhadap Kejahatan Internet :
  • Pengamanan Internet

a) Melindungi Komputer
Sudah pasti hal ini mutlak Anda lakukan. Demi menjaga keamanan, paling tidak Anda harus mengaplikasikan tiga program, yaitu antivirus, antispyware, dan firewall. Fungsinya sudah jelas dari ketiga aplikasi tersebut. Antivirus sudah pasti menjaga perangkat komputer Anda dari virus yang kian hari beragam jenisnya.

b) Melindungi Identitas
Jangan sesekali memberitahukan identitas seperti nomor rekening, nomor kartu penduduk, tanggal lahir dan lainnya. Karena hal tersebut akan sangat mudah disalah gunakan oleh pelaku kejahatan internet hacker.

c) Selalu Up to Date
Cara dari para pelaku kejahatan saat melakukan aksinya yaitu dengan melihat adanya celah-celah pada sistem komputer Anda. Karena itu, lakukanlah update pada komputer. Saat ini beberapa aplikasi sudah banyak menyediakan fitur update berkata secara otomatis. Mulai dari aplikasi antivirus dan aplikasi-aplikasi penunjang lainnya.

d) Amankan E-mail
Salah satu jalan yang paling mudah dan sering digunakan untuk menyerang adalah e-mail. Waspadalah setiap kali Anda menerima e-mail. Pastikan Anda mengetahui identitas dari si pengirim e-mail. Jika Anda sudah menerima e-mail dengan pesan yang aneh-aneh, sebaiknya jangan Anda tanggapi. Waspadai e-mail palsu yang sekarang banyak digunakan untuk menipu korban.

e) Melindungi Account
Gunakan kombinasi angka, huruf, dan simbol setiap kali Anda membuat kata sandi. Ini bertujuan agar kata sandi Anda tidak mudah diketahui atau dibajak. Namun jangan sampai Anda sendiri lupa kata sandi tersebut. Menggunakan password yang sulit merupakan tindakan cerdas guna menghindari pencurian data.

f) Membuat Salinan
Sebaiknya para pengguna komputer memiliki salinan dari dokumen pribadinya, entah itu berupa foto, musik, atau yang lainnya. Ini bertujuan agar data Anda masih tetap bisa terselamatkan bila sewaktu-waktu terjadi pencurian data atau ada kesalahan pada sistim komputer Anda.

g) Cari Informasi
Meskipun sedikit membosankan, tapi ini penting buat Anda. Dengan memantau perkembangan informasi pada salah satu penyedia jasa layanan keamanan internet juga diperlukan, salah satunya adalah pada National Cyber Alert System yang berasal dari Amerika, Anda diharapkan dapat mengetahui jenis penyerangan yang sedang marak terjadi. Dan dari situ pula Anda akan mendapatkan informasi bagaimana menanggulangi penyerangan tersebut bila terjadi pada Anda.

  • Pelaksana keamanan internet
Keamanan implementasi dapat dilakukan melalui berbagai metode. Yang pertama adalah melalui otorisasi. Otorisasi harus dilakukan melalui dua tahap utama, validasi dan identifikasi. Identifikasi dapat dilakukan melalui metode sederhana atau lebih kompleks. Beberapa perusahaan memilih untuk menggunakan sistem sandi. Di sini, individu-individu tertentu diberikan password yang bertindak sebagai kunci informasi. Perusahaan yang berhasil menggunakan sistem ini berhasil adalah mereka yang yang memiliki satu password untuk setiap individu. Ketika semua orang dapat menggunakan password, maka membuatnya menjadi jauh lebih mudah untuk kejahatan internet terjadi. password yang baik harus berbeda, harus sering diganti dan tidak harus diulang jika mereka pernah digunakan di masa lalu. Terakhir, password harus diubah ketika individu meninggalkan posisi pekerjaan atau departemen berubah.


Tanggapan :
 Kasus penipuan di internet memang kini sedang marak terjadi, hal ini membuat pihak berwajib harus bekerja keras untuk bisa menangkap pelaku kejahatan tersebut karena memang sangat sulit untuk bisa mengetahui siapa pelaku dari kehajatan tersebut kalau memang alat khusus untuk membongkar jaringan pelaku kejahatan internet tidak memadai, namun bagaimanapun itu pihak berwajib harus bisa membongkar jaringan-jaringan pelaku kejahatan internet, karena kalau tidak maka akan semakin banyak lagi korban-korban dari pelaku tersebut.oleh karena itu solusi terbaik untuk para pengguna internet adalah dengan berhati-hati, jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yg tersaji di internet

Sumber :


Sabtu, 21 April 2012

Tugas 6

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang.
Inflasimerupakan penyakit ekonomi yang tidak bisa diabaikan, karena dapat menimbulkan dampak yang sangat luas. Oleh karena itu inflasi seringkali menjadi target kebijakan pemerintah. Inflasi yang tinggi begitu penting untuk diperhatikan mengingat dampaknya bagi perekonomian yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, pertumbuhan ekonomi  yang lambat, dan pengangguran yang selalu meningkat.
  • Dampak Positif
    1. Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
    2.Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
    3. Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
    4.Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikan pendapatan kecil.
  • Dampak Negatif
    1. Harga barang-barang dan jasa naik.
    2. Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
    3. Menimbulkan tindakan spekulasi.
    4. Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
    5. Kesadaran menabung masyarakat berkurang.

Faktor apakah yang paling mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian di suatu negara?” Hal ini perlu kita ketahui bersama agar negara kita,yaitu Indonesia dapat menjadi salah satu tempat tujuan investor dalam menanamkan modalnya.

Seperti yang kita ketahui, aktivitas investasi merupakan faktor yang sangat penting dalam menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun ada berbagai pertimbangan yang dirasa perlu oleh para investor yang membuat harapan masuknya investasi, terutama investasi asing terkadang masih sulit untuk diwujudkan di Indonesia.

Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain: Pertama faktor kestabilan perekonomian negara, yang dirasa penting bagi investor dalam menjamin kepastian mereka berinvestasi,  Kedua faktor perubahan dan perkembangan teknologi, Ketiga faktor tingkat suku bunga dan Keempat faktor prospek ekonomi di masa datang.

Mengenai masalah kestabilan perekonomian, merupakan suatu pertimbangan yang penting dalam melakukan investasi. Kabar baiknya adalah bahwa Indonesia, menurut Kepala Ekonom DBS Bank David Carbon, saat ini menjadi salah satu negara sasaran investasi yang ideal karena memiliki struktur perekonomian yang cenderung stabil.

Sedangkan faktor kemajuan teknologi juga penting dalam akan meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya produksi. Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki oleh suatu negara akan memberikan peluang lebih besar pula untukdapat mendorong masuknya lebih banyak investasi.

Faktor ketiga adalah mengenai tingkat suku bunga. Faktor ini juga tidak kalah pentingnya dalam menentukan tingkat investasi yang terjadi dalam suatu negara. Apabila di suatu negara tingkat suku bunganya rendah, maka tingkat investasi yang terjadi akan tinggi karena kredit dari bank masih menguntungkan untuk mengadakan investasi. Sebaliknya apabila tingkat bunga tingginya, maka investasi dari kredit bank pun akan tidak menguntungkan.

Menurut hasil polling yang pada website beritadaerah.com, didapatkan hasil bahwa prospek ekonomi di masa datanglah yang merupakan faktor yang paling mempengaruhi tingkat investasi dalam perekonomian suatu negara. Tidak dapat dipungkiri, harapan untuk adanya suatu peningkatan aktivitas perekonomian di masa datang merupakan salah satu faktor penentu untuk para investor dalam melakukan atau tidaknya suatu investasi. Jika diperkirakan akan terjadi peningkatan aktivitas perekonomian di masa yang akan datang, maka investor kemungkinan besar tidak akan menyia-nyiakan peluang yang memungkinkan untuk meraih keuntungan lebih besar di masa yang datang.

Adanya investasi dapat menjadi salah satu tolak ukur kemakmuran bagi suatu negara dan juga  masyarakatnya. Dengan adanya kegiatan investasi dapat  memungkinkan masyarakat untuk dapat  meningkatkan kegiatan ekonomi dan memperoleh kesempatan kerja, sedangkan bagi negara, kegiatan investasi dapat meningkatkan pendapatan nasional. Semuanya itu berujung pada satu kata yaitu, “kemakmuran”. Mari kita berharap, ke depannya Indonesia akan semakin baik lagi dan dapat menjadi salah satu  tempat ideal bagi para investor untuk melakukan kegiatan investasi.


Apa saja faktor penentu pertumbuhan dan perubahan struktur ekonomi?
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perubahan ekonomi adalah sebagai berikut.
  1. Barang Modal
    Agar ekonomi mengalami pertumbuhan, stok barang modal harus ditambah melalui investasi. Pertumbuhan ekonomi baru dimungkinkan jika investasi neto lebih besar dari nol. Sebab jika sama dengan nol, perekonomian hanya dapat berproduksi pada tingkat sebelumnya.
  2. Tenaga Kerja
    Sampai saat ini, khususnya di negara sedang berkembang, tenaga kerja masih merupakan faktor produksi yang sangat dominan. Penambahan tenaga kerja umumnya sangat berpengaruh terhadap peningkatan output. Namun, jumlah kerja kerja yang dapat dilibatkan dalam proses produksi akan semakin sedikit jika teknologi yang digunakan semakin tinggi.
  3. Teknologi
    Penggunaan teknologi yang semakin tinggi sangat memacu pertumbuhan ekonomi, jika hanya dlihat dari peningkatan output. Melalui penggunaan teknologi yang tepat guna, manusia dapat memanfaatkan secara optimal potensi yang ada dalam diri dan lingkungannya.
  4. Uang
    Dalam perekonomian modern. uang memegang peranan dan fungsi sentral. Uang bagi perekonomian ibarat darah dalam tubuh manusia Makin banyak uang yang digunakan dalam proses produksi, makin besar output yang lebih besar jika penggunaannya efisien.
  5. Manajemen
    Manajemen adalah peralatan yang sangat dibutuhkan untuk mengelola perekonomian modern, terutama bagi perekonomian yang sangat mengandalkan mekanisme pasar. Sistem manajemen yang baik terkadang jauh lebih berguna dibanding barang modal yang banyak, uang yang berlimpah, dan teknolohi tinggi. Suatu perekonomian yang tidak terlalu mengandalkan teknologi tinggi, namun dengan manajemen yang baik, mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi Yang tinggi.
  6. Kewirausahawan (Entrepreneurship)
    Para pengusaha memiliki perkiraan yang matang bahwa input yang dikombinasikannya akan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat atau menjadi barang dan jasa yang akan dibutuhkan masyarakat. Kemampuan mengombinasikan input dapat disebut sebagai k.emampuan inovasi. Sejarah mencatat bahwa kemampuan inovasi tidak selalu dikaitkan dengan teknologi tinggi. Contohnya, produk Coca Cola, salah satu minuman ringan terlaris di dunia, dihasilkan oleh wirausaha Amerika Serikat.
  7. Informasi
    Syarat agar pasar be adalah ado, Infomasi yang sempurna dan seimbang arus informasi, para pelaku ekonomi dapat mengambil keputusan dengan lebih cepat dan lebih baik.

Referensi :