Perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia saat ini banyak mengalami pasang surut. koperasi sebagai organisasi ekonomi yang merupakan perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama, Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi, Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil, Pengawasan dilakukan oleh anggota, Mempunyai sifat saling tolong menolong, dan Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.
Pada awalnya, pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.
* Awal mula
perkembangan koperasi di indonesia
Struktur organisasi koperasi
di Indonesia mirip dengan lembaga kemasyarakatan yang strukturnya
primer sampai ke tingkat nasional. Karena hal itu, menyebabkan kurang
efektifnya peran organisasi sekunder didalam membantu koperasi
primer. tidak heran, menjadi sebuah fenomena di masa akan datang yang
harus diubah karena adanya perubahan pola pikir terhadap perkembangan
bisnis yang ada di dunia, yaitu era globalisasi.
bersama awal berdirinya koperasi hanya ada koperasi simpan pinjam, sekarang telah berkembang menjadi beberapa bentuk koperasi yang ada di Indonesia yang sangat bervariasi bentuknya. koperasi yang didirikan pada abad ke 19 awalnya belum mengalami kemajuan yang begitu pesat di karenakan faktor antara lain mungkin karena pada saat koperasi didirikan indonesia belum menggenggam kemerdekaan, koperasi mengalami perkembangan yang cukup pesat setelah indonesia memproklamirkan kemerdekaan indonesia.
koperasi di indonesia didirikan atas dukungan pemerintah agar dapat memperluas lapangan pekerjaan, sebelum didirikannya koperasi mungkin lebih banyak pengangguran di banding dengan saat ini, dengan adanya koperasi paling tidak dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara kita dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi, informasi ini saya dapatkan yang saya dapatkan dari google bahwa sampai pada bulan november 2001 tercatat di Indonesia ada sekitar 103.000 unit koperasi, dengan jumlah keseluruhan anggotanya kurang lebih sebanyak 26.000.000 orang.
bersama awal berdirinya koperasi hanya ada koperasi simpan pinjam, sekarang telah berkembang menjadi beberapa bentuk koperasi yang ada di Indonesia yang sangat bervariasi bentuknya. koperasi yang didirikan pada abad ke 19 awalnya belum mengalami kemajuan yang begitu pesat di karenakan faktor antara lain mungkin karena pada saat koperasi didirikan indonesia belum menggenggam kemerdekaan, koperasi mengalami perkembangan yang cukup pesat setelah indonesia memproklamirkan kemerdekaan indonesia.
koperasi di indonesia didirikan atas dukungan pemerintah agar dapat memperluas lapangan pekerjaan, sebelum didirikannya koperasi mungkin lebih banyak pengangguran di banding dengan saat ini, dengan adanya koperasi paling tidak dapat mengurangi tingkat pengangguran di negara kita dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi, informasi ini saya dapatkan yang saya dapatkan dari google bahwa sampai pada bulan november 2001 tercatat di Indonesia ada sekitar 103.000 unit koperasi, dengan jumlah keseluruhan anggotanya kurang lebih sebanyak 26.000.000 orang.
* Perkembangan
koperasi sebelum era kemerdekaan
Di Indonesia, ide-ide
perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto,
Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan
sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Cita-cita semangat tersebut
selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode. Pada tahun 1908,
Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi
gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915
dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada
tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927
dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun
1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian
pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk
lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan
koperasi, Informasi ini saya dapatkan dari situs google.
* Perkembangan
koperasi setelah kemerdekaan
Setelah era kemerdekaan di
Indonesia, koperasi mulai perlahan menunjukkan perubahan. pada tahun
1945,Koperasi masuk dalam tugas Jawatan Koperasi serta Perdagangan
Dalam Negeri dibawah Kementerian Kemakmuran. Setelah itu, pada tahun
1946 koperasi memasuki Urusan Perdagangan Dalam Negeri dimasukkan
pada Jawatan Perdagangan, sedangkan Jawatan Koperasi berdiri sendiri
mengurus soal koperasi. kemudian tahun 1947-1948,Jawatan Koperasi
dibawah pimpinan R. Suria Atmadja, pada masa ini ada suatu peristiwa
yang cukup penting yaitu tanggal 12 Juli 1947, Gerakan Koperasi
mengadakan Kongres di Tasikmalaya dan hasil Kongres menetapkan bahwa
tanggal 12 Juli dinyatakan sebagai Hari Koperasi. pada tahun 1949
Pusat Jawatan Koperasi RIS berada di Yogyakarta, tugasnya adalah
mengadakan kontak dengan jawatan koperasi di beberapa daerah lainnya.
Tugas pokok yang dihasilkan telah melebur Bank dan Lumbung Desa
dialihkan kepada Koperasi. Pada tahun yang sama yang diundangkan
dengan Regeling Cooperatieve 1949 Ordinasi 7 Juli 1949 (SBT. No.
179). Tahun 1950 Jawatan Koperasi RI yang berkedudukan di Yogyakarta
digabungkan dengan Jawatan Koperasi RIS, bekedudukan di Jakarta.
tahun 1954 Pembina Koperasi masih tetap diperlukan oleh Jawatan
Koperasi dibawah pimpinan oleh Rusli Rahi. Tahun 1958 Jawatan
Koperasi menjadi bagian dari Kementerian Kemakmuran.tahun 1960
Perkoperasian dikelola oleh Menteri Transmigrasi Koperasi dan
Pembangunan Masyarakat Desa (TRANSKOPEMADA), dibawah pimpinan seorang
Menteri yang dijabat oleh Achmadi. Tahun 1963 Transkopemada diubah
menjadi Departemen Koperasi dan tetap dibawah pimpinan Menteri
Achmadi . Tahun 1964 Departemen Koperasi diubah menjadi Departemen
Transmigrasi dan Koperasi dibawah pimpinan Menteri ACHMADI kemudian
diganti oleh Drs. Achadi, dan Direktur Koperasi dibawah pimpinan
seorang Direktur Jenderal yang bernama Chodewi Ami. Informasi ini
saya dapatkan pada situs google.
* Perkembangan koperasi
pada era sekarang
Sejarahnya koperasi sudah
dikenal pada masa peralihan abad 19-20 dan berarti sudah lebih dari
satu abad kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan
nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam
konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada
tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan
koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia
organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal
pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara
dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia
sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan
sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan
konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian
nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti,
sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di
negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Perkembangan koperasi di
Indonesia pada masa sekarang banyak mengalami peningkatan. Jumlah
koperasi primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan koperasi
sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total koperasi Indonesia yang
tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang
tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa tetapi
secara kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika
dibandingkan dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun
2008 jumlah koperasi berkualitas mencapai 42.267.
koperasi menjadi salah
satu unit ekonomi yang punya peran besar dalam memakmurkan negara ini
sejak zaman penjajahan sampai sekarang. Hanya saja perkembangan
koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi
pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini
dikarenakan beberapa hal yaitu:
1. Imej koperasi
sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang
Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan
koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya
saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2. Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari
atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari
kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang
disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri,
koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling
membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan
koperasi itu sendiri,
sehingga pemerintah
tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia,
pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti
akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3. Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi
yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas
tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik
untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu
esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun
sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi
konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan
terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi
anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4. Manajemen
koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi
koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan
yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di
daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya
kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi
sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang
hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan
dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak
dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5. Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa
koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu
pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap
bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu
saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi
”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari
pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi
benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan
sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah
yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi
menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
Dengan melihat sejarah
dan perkembangan koperasi di Indonesia tersebut, kita diharapkan
dapat terus memajukan dunia perkoperasian di Indonesia dengan pesat
seiring dengan perkembangan zaman. Dan tetap mempertahankan citra
koperasi sebagai salah satu lembaga yang memajukan perkembangan
perekonomian di Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar