Minggu, 05 April 2015

Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara

Pada tugas softskill kali ini mata kuliah Akuntansi Internasional, dosen saya memberi tema mengenai pencatatan dan penerbitan saham lintas batas Negara dan judul yang akan saya bahas yaitu tentang “INTERNASIONALISASI PASAR MODAL “.  Pada tugas kali ini saya akan menjelaskan terlebih dahulu tentang pencatatan dan penerbitan saham lintas batas negara, dan bagaimana Indonesia menyikapi hal tersebut.

Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas Negara
Gelombang minat melakukan pencatatan saham lintas batas yang sekarang terjadi di pasar baru Eropa megikuti periode tahun 1980-an ketika ratusan perusahaan asing mencatatkan sahamnya pada bursa efek di Eropa. Biaya pencatatan saham relatif rendah dan setiap orang melakukannya.
Bukti menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas – batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara – negara dimana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan/atau pelanggan utama. (Bursa efek di Eropa telah lama mempromosikan manfaat-manfaat ini). Namun demikian, terbukti sedikit saja bahwa manfaat tersebut dapat diwujudkan di dalam pasar Eropa. Kebanyakan ekuitas asing di Eropa continental sangat sedikit diperdagangkan atau tidak diperdagangkan sama sekali, dan hanya memiliki beberapa pemegang saham local. Seperti yang dikatakan sebelumnya,selama tahun 1990-an banyak perusahaan asing yang menarik pencatatan sahamnya dari Bursa Efek di Eropa setelah menyadari sedikitnya manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan pencatatan tersebut.
Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau mempertahankan posisi sebagai pemimpin global. Oleh karena itu paar modal menjadi makin khusus, setiap pasar menawarkan manfaat unik untuk para penerbit asing.
Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan dimana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan dan karakter kelembagaan yang berbeda saat diperlakukan saat ini. Pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan.
Kerap kali perubahan yang terjadi di pasar-pasar modal seluruh dunia hingga saat ini tidak menunjukan tanda-tanda akan melambat. Salah satu contoh adalah makin bertambah pentingnya konsolidasi dan kerjasama di antara bursa efek dunia. Hal ini akan secara signifikan meningkatkan keterbukaan perusahaan-perusahaan internasional bagi para investor internasional. Dan seluruh perkembangan ini menghadapkan kita pada situasi yang sangat kompleks bagi regulasi laporan keuangan. 

Apa Pendapat Presiden tentang Pasar Modal di Indonesia?
Indonesia sendiri pada awal tahun 2015, Presiden Bapak Jokowi telah meresmikan perdagangan BEI 2015. Hal ini bermula lantaran kinerja pasar saham Indonesia yang tumbuh impresif di sepanjang tahun 2014. Harga saham IHSG naik sebesar 22,29%. Pencapaian ini menjadi bekal optimisme pelaku pasar dalam aktivitas perdagangan di pasar saham. Diharapkan pada tahun 2015 aktivitas transaksi pasar lebih stabil.  Dalam memacu pertumbuhan ekonomi menurut Bapak Jokowi pemerintah sedang membangun kepercayaan dalam rangka mendorong masuknya investasi. Salah satu langkah 
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membenahi proses perizinan dengan konsep one stop service. Bukan hanya akan memangkas waktu pemberian izin, langkah ini juga memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Hal ini tentunya menjadi awal yang baik bagi para pelaku pasar modal di Indonesia. Jika perdagangan saham dapat berjalan dengan lancar dan  harga saham IHSG terus naik, maka para investor asing pun makin banyak, kebutuhan perusahaan terpenuhi, produksi berjalan lancar, kemungkinan produk Indonesia juga mulai di promosikan di Luar Negeri lalu kesejahteraan masyarakat pun akan datang dengan sendirinya. Semoga pasar modal di Indonesia makin mengeapakan sayapnya dan tentunya hanya satu tujuan, untuk membuat rakyat di Indonesia sejahtera bukan menjadi sengsara akibat kontrak kerjasama dan penyalahgunaan investasi yang berujung kepemilikan asing.

“ INTERNASIONALISASI PASAR MODAL “
Internasionalisasi
Internasionalisasi atau yang sering disebut dengan Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya secara global. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat. Istilah globalisasi makin sering digunakan sejak pertengahan tahun 1980-an dan lebih sering lagi sejak pertengahan 1990-an. Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional (IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi: perdagangan dan transaksi, pergerakan modal dan investasi, migrasi dan perpindahan manusia, dan pembebasan ilmu pengetahuan. Selain itu, tantangan-tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, polusi air dan udara lintas perbatasan, dan pemancingan berlebihan dari lautan juga ada hubungannya dengan globalisasi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam.

Pasar modal
Pasar modal merupakan salah satu bisnis investasi yang menjadi pusat kegiatan utama dihampir semua negara-negara di dunia ini. Pasar modal adalah tempat bertemunya pihak yang membutuhkan dana (borrower) dengan pihak yang kelebihan dana (lender). Pasar modal menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, yaitu perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga atau profesi yang berkaitan dengan efek. Adapun efek yang dimaksud disini adalah surat berharga atau saham. Pasar modal menjadi tempat bertemunya antara pemberi dana dan pencari dana. Pemberi dana mempunyai harapan untuk mendapatkan keuntungan dari sejumlah dana yang dipinjamkan, yaitu bisa berupa dividen atau selisih dari nilai jual dan beli tanda kepemilikan yang disebut saham. Pencari dana atau perusahaango public merupakan badan usaha bisnis yang membutuhkan tambahan dana investasi untuk melakukan operasionalisasinya. Bisnis investasi merupakan sebuah bisnis yang menjadi primadona di berbagai negara-negara di dunia. Bahkan bisnis tersebut melibat keuangan berbagai perusahaan-perusahaan besar lainnya. Kasus kredit macet yang terjadi di Amerika dalam beberapa tahun ini melibatkan beberapa perusahaan investasi sebagai penyebabnya. Jadi bisnis investasi merupakan bisnis yang menjadi jejaring keuangan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.
Di Indonesia pasar modal merupakan pusat kegiatan yang menjadi jejaring bagi beberapa perusahaan besar dan para pemilik modal. Akibatnya, kegiatan pasar modal di Indonesia sudah menjadi salah satu devisa negara yang cukup penting. Dewasa ini perpindahan dana dari suatu negara ke negara lainnya terasa lebih mudah dan cepat, demikian pula halnya dengan efek. Internasionalisasi pasar modal ini akan meningkatkan kebebasan pemodal untuk menentukan pola bisnisnya, memilih lingkungan hukum yang dia sukai untuk tujuan investasinya.

Integrasi Pasar Modal
Pasar modal memiliki kaitan dengan pengumpulan dan investasi uang di berbagai badan usaha. Eratnya integrasi pasar keuangan antarnegara menciptakan pasar modal global atau pasar dunia tunggal. Dalam jangka panjang, pergerakan modal antarnegara akan menguntungkan para pemilik modal; dalam jangka pendek, pemilik dan pekerja di sektor-sektor tertentu di negara pengekspor modal dibebani karena harus menyesuaikan dengan pergerakan modal yang semakin banyak. Cukup wajar apabila kondisi seperti ini akan melibatkan aspek politik saat membicarakan dorongan atau peningkatan integrasi pasar modal internasioanl.
Lembaga-lembaga global dan internasional yaitu:
-       -  Organisasi-organisasi berorientasi uang seperti Bank Dunia (WB) dan Dana Moneter Internasional (IMF)
-         -  Perusahaan multinasional yang populer dan kompetitif seperti Nike dan lain-lain
-          -  Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD)
-          -  Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)
-           - Perjanjian perdagangan bebas seperti North American Free Trade Agreement (NAFTA)
-          -  Free Trade Area of the Americas (FTAA)
-         -  Multilateral Agreement on Investment (MAI)
-         -   General Agreement on Trade in Services (GATS).

Globalisasi pasar modal akan melintasi negara-bangsa, oligopoli perusahaan, lembaga swadaya masyarakat ideologis, aliran politik, dan magia. Globalisasi demokrasi berpendapat bahwa perluasan dan pembangunan ekonomi harus dijadikan tahap pertama pelaksanaan globalisasi demokrasi, kemudian diikuti tahap pembangunan lembaga politik global. Francesco Stipo, Direktur United States Association of the Club of Rome, mendukung agar semua negara bersatu membentuk pemerintahan dunia. Ia berpendapat bahwa pemerintahan dunia "mencerminkan keseimbangan politik dan ekonomi negara-negara di dunia. Konfederasi dunia tidak akan melampaui kewenangan pemerintahan masing-masing negara, melainkan menjadi pelengkap, karena pemerintah negara dan dunia memiliki kekuasaan di dalam lingkup kompetensinya". Mantan Senator Kanada Douglas Roche, O.C., melihat globalisasi sebagai sesuatu yang tak dapat dihindari dan mendukung pembentukan institusi-institusi seperti Majelis Parlemen Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dipilih langsung untuk mengawasi badan internasional yang anggotanya tidak masuk melalui pemilihan langsung.

Internasionalisasi Modal dan Investasi
Akuntansi Internasional tidak hanya membahas tentang bagaimana mengenal dan bisa mengerti informasi keuangan secara internasional. Tetapi ada salah satu faktor yang banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan para invesstor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal. Seperti yang kita ketahui sudah banyak sekali perusahaan di Indonesia yang bersifat terbuka. Artinya modal atau investasi bisa mengalir dari para investor asing. Data statistik membuktikan bahwa dalam arus modal lintas batas negara telah melonjak naik menjadi lebih dari dua puluh kali lipat sejak tahun 1990. Penawaran sekuritas internasional telah melonjak lebih dari empat kali lipat dalam periode yang sama, dan saat ini telah melampaui nilai lebih dari 1,5 triliun dollar.
Dengan makin terintegrasinya pasar keuangan kita juga dapat menyaksikan adanya peningkatan dalam jumlah perusahan yang terdaftar pada berbagai bursa efek utama yang ada didunia.
Meskipun demikian, rata – rata ukuran dan volume perdagangan per tahun atas perusahaan yang mencatatkan sahamnya telah tumbuh secara besar, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah Amerika, Asia dan Eropa Barat.
Amerika
Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990-an. Pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya. Namun meski Amerika sekalipun, kuasa tuntutan kompetisi global juga maki dirasakan. Komite
Pengaturan pasar modal di Amerika telah menetapkan Amerika Serikat akan kehilangan pengaruhnya dalam pasar modal dunia kecuali jika Amerika merampingkan berbagai ketetapan peraturan permodalannya, yang oleh pasar dirasa terlalu memberatkan.
Asia  
Banyak ahli yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. Republik Rakyat Cina (Cina) muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal. Beberapa krisis keuangan di Asia selama tahun 1990-an menunjukkan kerentanan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Namun demikian, prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai persentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di banyak perekonomian Asia.
EropaBarat
Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an. Faktor terkait di Eropa kontinental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri – ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara. Meski demikian, persaingan ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator nasional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham.


Referensi :
Choi, Frederick dan Meek, Gary. 2010. Akuntansi Internasional. Jakarta: Penerbit Salemba Empat
Martusa, Riki. 2011. Internasionalisasi Pasar Modal. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol. 2, No. 1
http://yoelabraham20.blogspot.com/2014/03/bab-1-pendahuluan-akuntansi_17.html