Selasa, 06 November 2012

Bagaimana mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat..???

Masih banyak lapisan masyarakat Indonesia yang belum mengerti sepenuhnya mengenai apa koperasi itu, apa tujuan koperasi, apa fungsi dan peran koperasi, bentuk-bentuk dan jenis koperasi, kepengurusan koperasi, dan apa keunggulan-keunggulan koperasi. Kalau masalah mendasar seperti ini dianggap sepele dan hanya dipandang sebelah mata, popularitas koperasi bisa terus menurun. Eksistensi koperasi pun berada di wilayah yang kritis. Untuk itu, perlu diadakan sosialisasi koperasi kepada masyarakat. Tidak hanya dengan penyampaian materi-materi yang mendalam mengenai koperasi, pensosialisasian yang rutin dan intens bisa menjadi efektif. Dengan demikian masyarakat dari berbagai lapisan diharapkan bisa tergerak dan terdorong keinginannya untuk menjadi anggota koperasi, dan turut membangkitkan kembali popularitas koperasi.
Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, koperasi memang kita ketahui mulai redup namanya di masyarakat, itu salah satunya karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat. Tak kenal maka tak sayang, sepertinya kata-kata itu merupakan kata-kata yang tepat untuk mengenalkan koperasi kepada masyarakat. Maka dari itu, masyarakat harus mengenal koperasi terlebih dahulu untuk memajukan koperasi. Mensosialisasikan koperasi menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan untuk memunculkan koperasi dalam kehidupan masyarakat untuk membantu kehidupan masyarakat.
Dengan mengenalkan koperasi kepada masyarakat, setidaknya masyarakat akan kembali mengenal tentang koperasi, sehingga membuat mereka ingin berinteraksi dengan koperasi, terlebih lagi jika koperasi yang dikenalkan tersebut mempunyai visi dan misi yang bagus bagi kehidupan masyarakat. Maka masyarakat akan senang hati bergabung dengan koperasi-koperasi yang ada.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitanya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. yakni:
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suaru kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha tersebut dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan lembaga usaha lain, atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Keterlimbatan anggota maupun bukan anggota dengan koperasi karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Kemudian rasa memiliki inilah yang dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit yang didalamnya harus ada loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bermsa-sama menghadapi kesuitan yang ditemui di dalam koperasi.
Untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat, koperasi juga harus lebih berkualitas agar masyarakat bisa tertarik bergabung dengan koperasi. Makanya koperasi sebagai salah satu organisasi harus selalu bekerja berdasarkan jatidiri koperasi atau berdasarkan nilai dan prinsip koperasi, dengan hal seperti itu, saya kira koperasi mampu menjadi koperasi yang berkualitas dengan sendirinya.
Menggambarkan koperasi yang responsif terhadap pemenuhan kepentingan lingkungan internal dan lingkungan eksternal dapat juga mengembangkan kepercayaan dari berbagai pihak terhadap koperasi di mata masyarakat pada umumnya.
Sosialisasi kepada masyarakat juga bisa dengan memberikan suasana baru terhadap koperasi tanpa menghilangkan asas dan prinsip pada koperasi, misalnya pembentukan Koperasi Modern Indonesia. Dari namanya saja masyarakat sudah bisa menilai bahwa ada kesan modern pada koperasi  yang baru dibentuk, dan dengan sendirinya bisa timbul rasa keingintahuan masyarakat terhadapa koperasi, sehingga mau bergabung dalam koperasi.
Dalam Koperasi Modern Indonesia tentu saja ada perbedaan dengan koperasi pada umumnya yang dikenal oleh masyarakat. Perbedaan tersebut yaitu Koperasi Modern Indonesia lebih Kompeten, Komersil, dan Kompetitif. Hal ini tentu saja bertujuan mendukung pemerintah dalm meningkatkan kontribusi koperasi, membantu koperasi meningkatkan kinerja bisnisnya, dan daya saing serta meningkatkan kemampuan melayani masyarakat.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi modern, yaitu sarana & prasarana dan SDM yang ada di dalamnya. Jadi sarana yang ada dalam koperasi modern itu lebih canggih sehingga masyarakat bisa tertarik untuk bergabung dengan koperasi karena ada sentuhan modernnya dan tidak terkesan norak. Selain itu SDM yang ada pada koperasi tentu saja harus berkualitas, sehingga dapat menggunakan sarana dan prasarana yang ada. Maka dari itu, sosialisasi koperasi ini akan mempelajari pengenalan terhadap koperasi modern, aplikasi e-koperasi,  dan fin charger.
Untuk mensosialisasikan koperasi di setiap desa, kita harus mengetahui terlebih dahulu peranan koperasi di desa tersebut. dari situ kita dapat menyimpulkan apakah koperasi dapat berjalan atau tidak di desa tersebut. Biasanya hambatan-hambatan yang terjadi pada koperasi di desa-desa adalah :
1.      Sulitnya beberapa warga dalam memenuhi kewajibannya dalam mengumpulkan anggaran modal hingga iuran wajib sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi.
2.      Kurangnya partisipasi warga dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
                                                                                                                           
Dari permasalahan tersebut barulah kita berpikir bagaimana mencari solusinya untuk membentuk dan mengembalikan peranan koperasi di desa tersebut demi memberdayakan perekonomian masyarakatnya.
Adapun solusi yang dapat kami berikan untuk memecahkan permasalahan tersebut yaitu :
1.      Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi, lebih memahami mengenai kewajibannya unutk mempunya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepeentingan bersama bagi setiap anggota koperasi.
2.      Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usah yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat.
3.      Mengenalkan produk-produk koperasi yang lebih inovatif kepada masyarkat.
4.      Bisa juga menggunakan jejaring sosial untuk mengenalkan koperasi kepada masyarkat.
5. Mengadakan penyuluhan atau menyampaikan presentasi ke berbagai daerah, jika perlu sampai
tingkat RT di seluruh Indonesia.
6. Cara lainnya adalah dengan memaksimalkan fungsi dari media massa, khususnya dalam hal menyampaikan informasi, mendidik, dan memengaruhi masyarakat. Tidak bisa dipungkiri, media massa bisa menjadi efektif karena dapat membuat perhatian khusus bagi masyarakat. Tidak hanya melalui media elektronik, media cetak pun dapat dimanfaatkan dengan efektif. Dalam media elektronik, seperti televisi dan radio misalnya, biasanya dilakukan melalui media iklan. Dalam tayangannya, bisa dilakukan pendekatan dengan masyarakat sambil menyampaikan keunggulan-keunggulan dan tujuan koperasi yang untuk menyejahterakan masyarakat.
Setelah beberapa solusi tersebut dikemukakan, kita juga bisa memberitahukan fungsi dan peranan koperasi seperti membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa tersebut. Berusaha mewujudekan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Pentingnya sosialisasi ini diadakan, agar peserta selaku tokoh masyarakat dapat memberikan motivasi kepada masyarakat, antara lain pembentukan koperasi harus berkeinginan seluruh calon anggota koperasi. Memberikan kesadaran kepada masyarakat arti penting berkoperasi, koperasi yang dibentuk haruslah melaksanakan prinsip-prinsip koperasi, serta menghindari pembentukan koperasi hanya kepentingan sesaat dari beberapa orang saja. Apabila peserta sosialisasi ini dapat memberikan  penjelasan atau motivasi kepada masyarakat arti penting berkoperasi, maka peserta selaku tokoh masyarakat sudah menanamkan bibit yang baik bagi kepentingan ekonomi masyarakat.


Sumber :

Tindakan Koperasi Menghadapi Era Globalisasi


bagaimanakah koperasi menghadapi era globalisasi ???

Sebelum membahas ke pokok permasalahan, saya jelaskan terlebih dahulu pengertian globalisasi. Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
- Globalisasi Ekonomi
Globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif terhadap produk tekstil/pakaian jadi , akan tetapi kurang menguntungkan sektor pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti malaysia, Filipina dan UKM, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi, meubel.
Mengingat ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya, melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan perbaikan mutu.
Era Globalisasi Koperasi
Globalisasi adalah suatu fakta kehidupan yang sulit terhindar. Kehidupan terpengaruh oleh arus globalisasi terutama kalangan dunia usaha. Badan usaha yang berkeinginan untuk bertahan dalam pasar dituntut untuk memiliki fokus global, tidak hanya perusahaan besar bahkan bisnis kecilpun mulai berorientasi global.
Terkait dengan kondisi ini, Stoner menyatakan bahwa globalisasi menyumbang tiga fenomena yang saling berkaitan yaitu faktor kedekatan, lokasi dan sikap. Apabila 3 disatukan, ketiga faktor tersebut menekankan suatu susunan kompleksitas yang belum pernah terjadi dan dihadapi sebelumnya oleh para manajer organisasi bisnis.
Globalisasi mendorong sikap baru yang lebih terbuka dalam mempraktekkan manajemen secara internasional. Sikap ini menggabungkan dunia di luar batas-batas nasionalismenya dengan kemampuan berpartisipasi dalam ekonomi global. Ohmae (2000), menjelaskan gejala ini dengan pernyataan yang sederhana bahwa ”sekarang tidak ada lagi luar negeri”.
Implikasi dari perkembangan globalisasi terhadap konsepsi, pemikiran dan praktek-praktek manajemen pada berbagai organisasi khususnya pada organisasi bisnis kian tidak terhindarkan. Semua hal yang semula memadai dan cocok diterapkan pada situasi budaya lama menjadi usang dengan munculnya globalisasi dan pasar bebas. Dalam organisasi bisnis saat ini hanya yang paling adaptif yang akan mampu bertahan. Perusahaan atau organisasi bisnis yang resisten dengan caracara lama, tidak menyesuaikan diri dan masih belajar akan tertinggal.
Dimensi lain yang mempengaruhi keberhasilan bisnis adalah variable lingkungan eksternal seperti politik, ekonomi, sosial budaya, iptek, informasi, etika dan hukum bisnis. Para pakar dan praktisi bisnis menyadari bahwa perubahan lingkungan eksternal amatlah cepat,
terkadang sulit dimengerti/misterius (Rheinald Kasali, 2005). Oleh karena itu, organisasi bisnis harus tanggap dan adaptif terhadap perubahan. Taruhannya hanya ada dua pilihan ” berubah” atau ”diubah”. Sejalan dengan Rheinald Kasali, M. Fuad, dkk. (2000), mengemukakan bahwa perubahan lingkungan bisnis global dan teknologi telah mendorong seleksi alamiah yang mengarah kepada ”yang terkuat yang bertahan” (survival for the fittest).
Keberhasilan perusahaan dalam berbisnis di pasar bersumber dari kemampuan menyesuaikan diri dengan memberikan pelayanan dan menawarkan barang dan jasa yang sesuai selera pasar.
Dampaknya, kondisi pasarpun berubah yang diindikasikan dari :
• Kekuasaan sudah beralih ke tangan konsumen (demand driven)
• Skala produksi yang besar bukan lagi merupakan suatu keharusan.
• Batas negara dan wilayah tidak lagi menjadi kendala.
• Teknologi dengan cepat dapat dikuasai dan mudah ditiru.
• Setiap saat muncul pesaing dengan biaya yang lebih murah.
• Meningkatnya kepekaan konsumen terhadap harga dan nilai.
Menghadapi kondisi tersebut, para pelaku bisnis termasuk koperasi perlu selalu menganalisis pasar, mengenali peluang, memformulasikan strategi pemasaran, mengembangkan taktik dan tindakan spesifik serta menyusun anggaran dan laporan kinerja. Manajemen bisnis-pun perlu menerapkan paradigma baru yaitu manajemen perubahan, seperti dilansir oleh Charles Darwin (dalam Rheinald Kasali, 2005) bahwa ”bukan yang terkuat yang mampu berumur panjang melainkan yang paling adaptif (selalu menyesuaikan diri dengan perubahan)”. Perusahaan bisnis dianalogikan seperti mahluk hidup yang berevolusi untuk survive dan meneruskan keturunan. Dalam evolusi, menoleh ke belakang adalah untuk memaknai kehidupan dan tantangan kedepan dengan perencanaan matang, cermat dan cerdas.
tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan.

Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.

Untuk menghadapinya era globalisasi , koperasi di Indonesia perlu :
1. Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
• koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
• koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
• koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting.
karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi ???
Awal perkembangannya sebagai badan usaha Koperasi mengalami pasang surut sesuai dengan situasi politik yang ada. Pada era pemerintahan Orde Baru, Koperasi sering menjadi alat kekuatan politik untuk mencapai tujuan regim pemerintah dengan dalih stabilitas pembangunan. Koperasi, khususnya Koperasi Unit Desa (KUD), sering sebagai kepanjangan tangan pemerintah melalui penyalurkan dana, atau alat dan bahan pertanian kepada petani. Koperasi sering diberikan kemudahan-kemudahan dalam menjalankan usaha, sehingga menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang manja, karena hanya bisa berkembang dengan bantuan pemerintah. Atau dengan kata lain koperasi lebih sebagai alat pemerintah, ketimbang sebagai kebijakan pemerintah.
Citra koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha marginal, yang hanya bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar, karena banyak koperasi yang bisa menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah. 
Tantangan koperasi ke depan sebagai badan usaha adalah harus mampu bersaing secara sehat sesuai etika dan norma bisnis yang berlaku. Pertanyaan yang muncul adalah mampukah koperasi yang selama ini dimanjakan pemerintah bersaing dengan badan usaha lain? Antisipasi dan strategi apa yang harus disiapkan oleh koperasi? Tulisan ini, akan mencoba mengungkapkan konsep kemandirian koperasi sebagai badan usaha dalam menyongsong era globalisasi dan krisis ekonomi yang sedang terjadi.

Tantangan koperasi dimasa depan adalah mampu bertahan di era globalisasi. Untuk mampu bertahan tentunya koperasi harus instropeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Tidak saja melihat situasi yang berkembang diluar, namun yang lebih penting adalah mampu untuk melihat kenyataan yang ada pada dirinya. Jati dirikoperasi menjadi tantangan besar dalam era globalisasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa hanya dengan mengenal jati diri koperasi secara benar maka kemungkinan bersaing dengan badan usaha lain akan terbuka. Jelas bahwa ditinjau dari sudut bentuk organisasinya, maka organisasi koperasi adalahSHO (self-help organisasi).Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Problemnya adalah otonomi koperasi sejauh ini menjadi tanda tanya besar. Karena bantuan pemerintah yang begitu besar menjadikan otonomi koperasi sulit terwujud. Dalam dataran konsepsional otonomi Koperasi juga mengandung implikasi bahwa badan usaha koperasi seharusnya lepas dari lembaga pemerintah, artinya organisasi koperasi bukan merupakan lembaga yang dilihat dari fungsinya adalah alat administrasi langsung dari pemerintah, yang mewujudkan tujuan-tujuan yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh pemerintah.


Sumber :
http://ice_online.tripod.com/Wacana7.html